Karena Hal Ini, Kejari Pinrang Dicibir Sebagai ‘Pengemis’ APBD
Komentar

Karena Hal Ini, Kejari Pinrang Dicibir Sebagai ‘Pengemis’ APBD

Komentar

Terkini.id, Pinrang — Spanduk bertuliskan ‘Tidak Ada Tempat Bagi Jaksa Pengemis APBD di Tanah Sawitto’ terpasang di kantor Kejari Pinrang. Sebabnya, karena dana hibah dari Pemkab Pinrang yang dinilai tidak punya empati di tengah kondisi sekarang.

Spanduk yang mencibir Kejari Pinrang tersebut, dipasang oleh Aliansi Pemuda, Mahasiswa, dan Masyarakat Kabupaten Pinrang, pada momentum Hari Anti Korupsi kemarin. Koordinator Aliansi, Andri Ardi Anda, mengaku itu bentuk kritik terhadap aparat hukum yang terlihat seolah mengemis APBD.

“Masih banyak jalan rusak yang perlu diperbaiki. Namun Pemkab Pinrang berdalih minim bahkan anggaran habis. Lantas kenapa ada dana hibah mengucur ke Kejari Pinrang, yang sebatas digunakan untuk mempercantik kantor,” jelas Andri, Jumat 10 Desember.

Seperti diketahui, Kejari Pinrang memang mendapat suntikan anggaran sekitar Rp400 juta dari Pemkab Pinrang. Itu dianggarkan melalui APBD Perubahan. Tujuannya, untuk melakukan renovasi aula sekaligus kantor Kejari Pinrang.

“Kami sangat menyayangkan dana hibah yang tidak masuk akal itu. Ada apa Pemkab terlalu akrab dengan Kejari Pinrang. Apa karena itu, yang membuat penangan kasus dugaan korupsi di Pinrang menjadi lembek dan jalan di tempat,” nilainya.

Baca Juga

Menanggapi cibiran tersebut, Kasi Intel Kejari Pinrang, Tomy Aprianto, mengaku, jika dana hibah tersebut punya payung hukum. Menurutnya, itu adalah bentuk perhatian Pemkab Pinrang terhadap instansi vertikal.

“Kami tidak akan sekonyong-konyong begitu, jika hibah tidak punya payung hukum,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid, mengaku, jika dana hibah yang dialirkan pihaknya ke instansi penegak hukum tersebut bukan atas inisiatif Pemkab Pinrang.

“Tidak mungkin kami berikan (anggaran) jika mereka (Kejari Pinrang) tidak mengusulkan,” tutupnya