Anggaran 2023 Segera Dibahas Lebih Lanjut, Bupati Pinrang: APBD Kita Defisit
Komentar

Anggaran 2023 Segera Dibahas Lebih Lanjut, Bupati Pinrang: APBD Kita Defisit

Komentar

Terkini.id, Pinrang — DPRD Kabupaten Pinrang kembali menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penerimaan secara resmi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023, Senin 7 November 2022.

Pada momen itu, Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid, menyampaikan jika struktur APBD mengalami defisit, sehingga itu akan rencananya, akan ditutupi dengan penerimaan pembiayaan.

“APBD kita defisit nilainya itu sebesar Rp35 miliar,” sebutnya.

Hal itulah, lanjutnya, yang akan dibicarakan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif melalui rapat badan anggaran DPRD Kabupaten Pinrang, dan kemudian diharapkan dapat disahkan menjadi peraturan daerah terkait APBD tahun 2023.

“Jadi dengan semakin kompleksnya program dan kegiatan pembangunan, serta adanya kebijakan dampak inflasi perlu adanya upaya optimalisasi dalam pemanfaatan anggaran yang tersedia,” nilainya.

Baca Juga

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pinrang, Muhtadin, menyampaikan, rapat paripurna yang diadakan ini merupakan suatu keharusan sebagai mana tertuang dalam regulasi yang ada.

“Hal ini juga, untuk menindaklanjuti hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Pinrang dan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2023,” jelasnya.

Maka dari itu, tambahnya, ia berharap eksekutif maupun legislatif untuk menyisihkan waktu dan juga segenap pikirannya, untuk bersama-sama membahas secara komprehensif APBD tahun anggaran 2023 tersebut