Terkini.id, Pinrang — DPRD bersama Pemkab Pinrang telah menandatangani nota kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang, Rabu 31 Agustus 2022.
Ketua DPRD Kabupaten Pinrang, Muhtadin, menyampaikan, jika kesepakatan yang dibangun antara legislatif dan eksekutif, kini dijadikan acuan dalam rangka penyusunan APBD perubahan tahun 2022.
“Untuk pembahasan rancangan KUPA-PPAS telah dilaksanakan dalam rapat banggar beberapa waktu lalu,” akunya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pinrang, Syamsuri, menambahkan, untuk penyusuna APBD perubahan sendiri, Pemkab diminta untuk lebih selektif dan memperhatikan keuangan daerah.
“Yang penting juga, setiap OPD memperhatikan tugas dan wewenangnya, supaya bisa PAD dapat meningkat. Dan setiap persoalan di masyarakat, dapat diseleseikan dengan cepat,” sarannya.
- Irwan Hamid-Alimin Lepas Tugas, Laju Pertumbuhan Ekonomi Pinrang Jalan Mundur, Begini Statistiknya
- Pilkada Pinrang, Nasdem Usung Siapa ?
- Atlet Cabor E-Sport Pinrang akan Dibekali iPhone 12 Pro Max, Segini Anggaran yang Disiapkan
- Bupati Imbau 'Pelarangan' Live Musik, Warga Pinrang: Kami Cari Nafkah Jangan Dihalangi
- Caleg Gelora Pinrang Dipolisikan karena Dugaan Penipuan, Sekretaris Partai: Kami Kecolongan
Di tempat yang sama, Wakil Bupati Pinrang, Alimin, mengungkapkan, dengan penandatangan kesepakatan tersebut, berarti itu menjadi tanda dimulainya pembahasan APBD perubahan tahun 2022.
“Untuk seluruh pimpinan OPD, mesti lebih aktif dan responsif dalam mengikuti pembahasan sesuai jadwal ke depannya,” tegasnya.
Ia pun berharap, APBD perubahan ini, digunakan dengan sebaik-sebaiknya dan semaksimal mungkin, demi kemajuan dan kesejahteraan warga Bumi Lasinrang.