Caleg Gelora Pinrang Dipolisikan karena Dugaan Penipuan, Sekretaris Partai: Kami Kecolongan
Komentar

Caleg Gelora Pinrang Dipolisikan karena Dugaan Penipuan, Sekretaris Partai: Kami Kecolongan

Komentar

Terkini.id, Pinrang — Salah satu caleg Partai Gelora di Pinrang, yang juga diketahui sebagai salah satu Sales dealer mobil di Sulsel dipolisikan atas kasus dugaan penipuan atau penggelapan di Polres Pinrang.

Sekretaris Partai Gelora Kabupaten Pinrang, Erwin Mugni, membenarkan bahwa salah satu caleg dari partainya yang berada di Dapil 3 Pinrang (Lanrisang-Mattirosompe) itu dilaporkan ke polisi.

“Sudah sampai informasinya ke internal partai dan Iya betul itu caleg Partai Gelora. Soal caleg itu, sebetulnya kami kecolongan,” bebernya, Sabtu 9 Maret 2024.

Informasi yang dihimpun terkini.id, caleg yang dipolisikan atas dugaan penipuan pembelian mobil tersebut dikenal sebagai salah satu sales yang bekerja di salah satu dealer mobil di Kabupaten Pinrang. Korbannya pun tidak hanya satu dua orang saja.

“Terkait ini kasus, banyak yang lapor ke saya juga. Teman juga banyak yang nelpon. Nah ada teman, itu legislator juga jadi korban,” terangnya.

Erwin menyampaikan, jika pihaknya juga menyayangkan hal tersebut. Ia pun mengaku, jika baru mengetahui soal kasus dari calegnya itu pada Desember tahun lalu.

“Kenapa saya bilang kecolongan karena kami baru tahu soal itu di Desember. Dan dia sudah definitif sebagai caleg kami. Kalau kami tahu dari awal, pasti akan kami batalkan pencalonannya,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Akhmad Risal, mengungkapkan, jika memang ada laporan yang masuk atas dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan atas nama Sultan yang kini sedang berproses.

“Sementara ini memang ada beberapa korban. Kami juga sudah lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” sebutnya.