Terkini, Pinrang — Antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU di Kabupaten Pinrang mulai menjadi perhatian aparat kepolisian. Menyikapi kondisi tersebut, Unit Tipidter Satreskrim Polres Pinrang turun langsung melakukan monitoring dan pengecekan di lapangan, Rabu 25 Maret 2025.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter Satreskrim Polres Pinrang, IPDA Rexy Andri Haryanto. Dalam agenda itu, ia menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap situasi yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya terkait keluhan antrean BBM.
“Kami turun langsung untuk memastikan kondisi di lapangan serta mengetahui secara pasti penyebab antrean panjang di sejumlah SPBU di wilayah Pinrang,” ujarnya.
Ia menambahkan, dari hasil pemantauan, antrean kendaraan terjadi di beberapa titik SPBU dan dipengaruhi oleh sejumlah faktor, baik dari sisi distribusi maupun peningkatan kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Pengawas SPBU Macorawalie, Nasrullah, mengungkapkan bahwa salah satu penyebab utama antrean adalah adanya pengendalian kuota BBM bersubsidi jenis Bio Solar di setiap SPBU.
Menurut Nasrullah, kebijakan pembatasan tersebut berdampak langsung pada waktu tunggu kendaraan yang ingin melakukan pengisian.
“Memang saat ini ada pengendalian kuota Bio Solar, sehingga kendaraan harus menunggu lebih lama untuk mendapatkan BBM,” jelasnya.
Selain itu, ia juga menyebut bahwa meningkatnya arus mudik dan arus balik Lebaran turut mendorong lonjakan penggunaan BBM, khususnya pada kendaraan umum.
Nasrullah juga menegaskan bahwa pihak SPBU kini tidak lagi melayani pengisian BBM bersubsidi menggunakan jerigen tanpa dokumen resmi.
“Pengisian menggunakan jerigen hanya bisa dilayani jika dilengkapi surat rekomendasi dari instansi terkait, seperti Dinas Pertanian,” tegasnya.
Secara umum, lanjut dia, antrean panjang tidak hanya terjadi di Kabupaten Pinrang, tetapi juga di sejumlah daerah lain yang mengalami kondisi serupa










