Polres dan Satgas Ketahanan Pangan Pinrang Cek HET Beras di Pasar, Ini Temuannya

Polres dan Satgas Ketahanan Pangan Pinrang Cek HET Beras di Pasar, Ini Temuannya

AA
Andi Ade Agsa

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, Pinrang – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pinrang bersama Satgas Ketahanan Pangan Kabupaten Pinrang turun langsung ke Pasar Sentral Pinrang, Rabu 5 November 2025.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Ananda Gunawan, didampingi Kanit Tipidter Ipda Andi Imam Iradha, bersama instansi terkait seperti Bulog, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perdagangan, dan Badan Pusat Statistik (BPS) Pinrang.

AKP Ananda Gunawan menjelaskan, kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan kepolisian dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok, khususnya beras, agar tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

"Kami bersama instansi terkait turun langsung ke lapangan untuk memastikan tidak ada pedagang yang menjual beras di atas harga HET. Dari hasil pengecekan, harga beras di Pasar Sentral masih berada di bawah HET," sebutnya.

Dari hasil pemantauan Satgas Pangan, diketahui bahwa beras SPHP dijual seharga Rp12.000 per kilogram, beras medium Rp13.000 per kilogram, dan beras premium Rp14.700 per kilogram.

Selain melakukan pengecekan harga, pihak kepolisian juga menyampaikan imbauan kepada pedagang agar tetap menjual beras sesuai aturan, serta tidak memanfaatkan situasi pasar untuk menaikkan harga.

"Kami terus mengawasi peredaran dan penjualan beras di wilayah Kabupaten Pinrang. Apabila ditemukan pelanggaran, Polres Pinrang siap mengambil langkah tegas sesuai ketentuan hukum," tegasnya.