Terkini, Pinrang – Satuan Lalu Lintas Polres Pinrang mulai melaksanakan Operasi Zebra Pallawa 2025 dengan kegiatan penindakan dan pengawasan di dua titik pusat keramaian lalu lintas, Rabu, 19 November 2025.
Dua lokasi yang menjadi fokus operasi hari ini yakni Lampu Merah Jalan Jampue dan Lampu Merah depan Gedung Golkar.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kasatlantas Polres Pinrang Iptu Andi Sri Ulva Baso, yang menegaskan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Pallawa 2025 yang sebelumnya dipimpin Kapolres Pinrang AKBP Edy Sabhara di halaman Mapolres Pinrang.
Andi Sri Ulva, menjelaskan bahwa Operasi Zebra Pallawa 2025 digelar selama 14 hari, mulai 17–30 November 2025. Dalam pelaksanaannya, personel mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, serta penegakan hukum yang dilakukan melalui ETLE mobile, ETLE statis, hingga tilang konvensional.
"Kami lakukan operasi secara humanis, simpatik, tetapi tetap tegas pada jenis pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas kecelakaan. Dua titik yang kami pilih hari ini merupakan kawasan dengan tingkat pelanggaran cukup tinggi, sehingga perlu dilakukan pengawasan intensif," jelasnya.
Dalam operasi hari ini, personel Satlantas melakukan pemeriksaan kepatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas. Sejumlah pelanggar terjaring, seperti pengendara yang tak menggunakan helm.
"Kami berharap masyarakat Pinrang semakin disiplin dalam berlalu lintas. Operasi ini bukan semata penindakan, tetapi upaya menekan angka kecelakaan dan menyelamatkan nyawa pengguna jalan,"tegasnya.
Sebagai informasi, Operasi Zebra Pallawa 2025 akan terus dilakukan di berbagai titik di wilayah Kabupaten Pinrang dengan pola kegiatan yang bersifat acak dan meningkat pada daerah yang dinilai rawan kecelakaan maupun pelanggaran lalu lintas.










