Sepanjang tahun lalu, tidak sedikit SPBU yang berada dinaungan Pertamina Patra Niaga MOR VII Sulawesi yang telah diberi sanksi. Alasannya beragam, termasuk penyalahgunaan kuota BBM bersubsidi
Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk tahap kedua di Kabupaten Pinrang sudah cair. Stakeholder pun menginstruksikan, agar penyalurannya diawasi dengan ketat