Kepolisian Resor (Polres) Pinrang melalui Satuan Reserse Narkoba memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat bruto 2,2 kilogram dari dua kasus berbeda, di Kantornya, Kamis 25 September 2025.
Kasus dugaan tindak pidana perbankan yang terjadi di salah satu bank plat merah di Bumi Lasinrang terus menjadi atensi aparat penegak hukum. Teranyar, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian
Ketua Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kabupaten Pinrang, Fathul Akbar, memberikan klarifikasi terkait isu pungutan sebesar Rp700 ribu per orang kepada anggota Paskibraka Pinrang yang kini ramai diperbincangkan publik.
Bumi Lasinrang heboh. Itu karena, Pernikahan di Desa Basseang, Kabupaten Pinrang, batal digelar setelah calon pengantin wanita ternyata seorang laki-laki.
Jelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polres Pinrang melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menggelar aksi patriotik bertajuk Gerakan Sulsel Merah Putih.
Peringatan keras dilayangkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupateb Pinrang terhadap salah satu perusahaan telekomunikasi. Sebab, proyek pembangunan towernya dinilai ilegal karena sama sekali belum mengantongi izin, namun sudah melakukan konstruksi duluan.
Satreskrim Polres Pinrang melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Pinrang.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang masih tancap gas untuk dalam menghadapi musim tanam April - September agar berlancar. Salah satunya, lewat pembenahan jaringan irigasi di sejumlah titik penting.
Rencana pengiriman narkotika jenis sabu seberat 1,87 kilogram dari Bumi Lasinrang ke Morowali berhasil digagalkan Polres Pinrang. Modus pelaku terbilang unik. Barang haram itu, akan dikemas dalam kemasan tepung terigu namun aksinya lebih dahulu dibongkar polisi.