Satreskrim Polres Pinrang melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Pinrang.
Sepanjang tahun lalu, tidak sedikit SPBU yang berada dinaungan Pertamina Patra Niaga MOR VII Sulawesi yang telah diberi sanksi. Alasannya beragam, termasuk penyalahgunaan kuota BBM bersubsidi