Cegah Sejak Dini, Polres Pinrang Edukasi Bahaya Narkoba dan Lem Fox di Suppa

Cegah Sejak Dini, Polres Pinrang Edukasi Bahaya Narkoba dan Lem Fox di Suppa

AA
Andi Ade Agsa

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, Pinrang — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pinrang bersama LSM Lapelitda kembali menggelar kegiatan edukasi dan sosialisasi bahaya narkoba serta penyalahgunaan lem Aibox Fox di kalangan anak-anak dan remaja. Kegiatan berlangsung di Cafe Citra Lowita, Desa Wiring Tasi, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Sabtu, 8 November 2025.

Acara yang diikuti sekitar 150 peserta itu dihadiri oleh Ketua LSM Lapelitda, Yusuf Nurdin, pihak Pemerintah Kecamatan Suppa, Kapolsek Setempat, kepala desa se-Kecamatan Suppa, tokoh agama dari MUI dan NU, serta sejumlah tokoh pemuda.

Pada momen itu, Kasat Resnarkoba Polres Pinrang IPTU Mangopo Mansyur, menyampaikan, penyalahgunaan narkoba dan zat berbahaya lainnya masih menjadi ancaman serius bagi generasi muda di daerah.

"Kami ingin menyelamatkan anak-anak dari bahaya narkoba dan lem berbahaya. Mereka adalah masa depan bangsa yang harus kita lindungi bersama,” tegasnya.

Dalam pemaparannya, Mangopo menjelaskan bahwa penyalahgunaan narkoba bukan hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan masa depan remaja. Efek ketergantungan, kerusakan otak, hingga risiko kematian menjadi ancaman nyata.

"Banyak yang kehilangan masa depan karena narkoba. Awalnya coba-coba, lama-lama ketergantungan, akhirnya terjerumus dalam tindak kriminal," urainya.

Selain narkoba, ia turut menyoroti maraknya kasus penyalahgunaan lem Aibox Fox oleh anak-anak. Lem berpelarut kimia ini digunakan dengan cara dihirup untuk menimbulkan sensasi mabuk.

"Meski tidak mengandung narkotika, lem Aibox Fox tetap berbahaya. Efeknya bisa merusak otak, paru-paru, dan bahkan menyebabkan kematian jika digunakan tanpa pengawasan," pesannya.

Lebih jauh, Ia mengingatkan orang tua agar lebih waspada dan tidak menganggap remeh perilaku anak yang mulai mencoba menghirup lem atau bahan kimia lainnya. Dan lupa melakukan pelaporan, jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba atau penyalahgunaan zat berbahaya di lingkungannya.

"Pencegahan paling efektif dimulai dari rumah. Orang tua harus tahu apa yang dilakukan anak-anaknya, dengan siapa mereka bergaul, dan apa yang mereka konsumsi," jelasnya.

Sementara itu, Ketua LSM Lapelitda, Yusuf Nurdin, mengapresiasi usaha keras satnarkoba di bawah pimpinan Kapolres Pinrang saat ini dapat menekan peredaran narkoba di Kabupaten Pinrang.

"Warga Pinrang sekarang tahu betul, kalau Polres kini gencar melaksanakan operasi dan patroli serta sosialisasi juga edukasi seperti kegiatan hari ini," tutupnya.