Antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU di Kabupaten Pinrang mulai menjadi perhatian aparat kepolisian. Menyikapi kondisi tersebut, Unit Tipidter Satreskrim Polres Pinrang turun langsung melakukan monitoring dan pengecekan di lapangan, Rabu 25 Maret 2025.
Polda Sulsel telah menetapkan satu tersangka atas kasus kematian Bripda DP. Bahkan laporan awal terkait korban meninggal karena membenturkan kepalanya sendiri, itu tidak benar.
Satuan Tugas Saber (Sapu Bersih) Kabupaten Pinrang melaksanakan kegiatan pemantauan harga kebutuhan bahan pokok penting di Pasar Tradisional (Pasar Sentral Pinrang), Jalan Andi Makkasau, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Jumat 6 Februari 2026.
Satuan Lalu Lintas Polres Pinrang mulai melaksanakan Operasi Zebra Pallawa 2025 dengan kegiatan penindakan dan pengawasan di dua titik pusat keramaian lalu lintas, Rabu, 19 November 2025.
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pinrang bersama LSM Lapelitda kembali menggelar kegiatan edukasi dan sosialisasi bahaya narkoba serta penyalahgunaan lem Aibox Fox di kalangan anak-anak dan remaja. Kegiatan berlangsung di Cafe Citra Lowita, Desa Wiring Tasi, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Sabtu, 8 November 2025.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pinrang bersama Satgas Ketahanan Pangan Kabupaten Pinrang turun langsung ke Pasar Sentral Pinrang, Rabu (5/11/2025), untuk melakukan pengecekan terhadap harga beras yang dijual pedagang.
Kepolisian Resor (Polres) Pinrang melalui Satuan Reserse Narkoba memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat bruto 2,2 kilogram dari dua kasus berbeda, di Kantornya, Kamis 25 September 2025.
Kasus dugaan tindak pidana perbankan yang terjadi di salah satu bank plat merah di Bumi Lasinrang terus menjadi atensi aparat penegak hukum. Teranyar, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian
Jelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polres Pinrang melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menggelar aksi patriotik bertajuk Gerakan Sulsel Merah Putih.