Terkini.id, Pinrang — Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri membongkar sindikat peredaran narkoba jaringan internasional fredy Pratama, dalam prosesnya, warga Kabupaten Pinrang juga ikut diamankan.
Sebagai informasi, dalam kurung waktu 2020-2023, ada 408 laporan kasus narkoba terkait jaringan Fredy Pratama.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan melalui kerja sama berbagai kementerian/lembaga, kepolisian daerah (polda) jajaran, serta melibatkan Kepolisian Malaysia dan Kepolisian Thailand.
Berbekal 408 LP yang masuk di Bareskrim Polri dan polda beserta jajarannya. Dalam durasi waktu Januari 2020 sampai September 2023, sebanyak 884 tersangka peredaran gelap narkoba jaringan Fredy Pratama ditangkap. Termasuk warga Bumi Lasinrang atau di Kabupaten Pinrang.
Informasi yang dihimpun terkini.id, memang beberapa waktu lalu tim dari Bareskrim Polri turun ke Kabupaten Pinrang. Mereka sedang mengejar DPO yang juga masuk dalam jaringan fredy Pratama.
- Respons Aduan Masyarakat, Warga Sidrap Diamankan oleh Satres Narkoba Polres Pinrang Saat Lakukan Operasi di Tiroang
- Oknum BNNP Sulsel Diduga Terima Duit dari Target Operasi di Pinrang, Kasi Intelejen Bilang Begini
- Narkoba 5 Kilogram dari Malaysia Diselundupkan dalam TV, Polres Pinrang Tangkap 3 Pelaku
- Tersangka Kasus Narkoba di Pinrang Babak Belur di Sel, Penjenguk Bilang Begini
- Sidang Kasus Narkoba 3 Kilogram di Pinrang, Hasil BAP Tak Sesuai Pernyataan di Pengadilan
Kasatnarkoba Polres Pinrang, AKP Eka Bayu Budhiawan, yang dikonfirmasi menyangkut hal tersebut, mengaku, dalam operasi yang dilakukan oleh Bareskrim Polri tersebut, pihaknya hanyak melakukan backup.
“Kami hanya membackup Mabes Polri pada saat mengevakuasi tangkapan dan penggeledahan rumah tersangka,” bebernya, Rabu 13 September 2023.
Bayu tak bisa berbicara banyak terkait operasi yang dilakukan oleh Bareskrim Polri tersebut. Namun, dalam proses penangkapan di Pinrang, pihaknya berperan menghalau warga yang sedang menyaksikan kegiatan, demi keamanan masyarakat.
“Setelah tersangka diamankan, kami hanya memfasilitasi keperluan pemeriksaan anggota Mabes Polri. Kami sebatas itu saja,” jelasnya.
Untuk diketahui, dari pengungkapan tersebut, Polri berhasil mengamankan total barang bukti narkotika sebanyak 10,2 ton jenis sabu-sabu dan 116.346 butir ekstasi. Diketahui pula total, konversi narkotika dan aset sebesar Rp 10,5 triliun.