Terkini.id, Pinrang — Seseorang yang telah diamankan oleh tim Satuan Narkotika Kepolisian Resor Pinrang dikabarkan babak belur, usai ditangkap pada Sabtu malam kemarin.
Kondisi tersangka yang belum 24 jam ditangkap, namun kondisinya sudah babak belur, itu diungkapkan oleh pembesuk yang kebetulan merupakan kenalan dari tersangka tersebut.
“Namanya Edy, ditangkap tadi malam di Ammasangan. Ini saya tadi baru-baru sekali dari menjenguk di sel Polres,” aku lelaki berinisial BM, Minggu 6 November 2022.
Saat bertemu dengan kenalannya yang ditangkap semalam itu, ia mengaku, sempat tak mengenalinya. Sebab bagaimana tidak, kondisinya dinilai sudah miris. Wajahnya bonyok. Penuh lebam dari mata hingga ke bibir.
“Kasihan sekali kondisinya. Itu Edy juga sebetulnya kayak orang cacat. Lemah mental. Pendengarannya juga tidak bagus. Tapi tadi juga, saya sudah pergi belikan dia obat, lalu saya antarkan ke dia,” imbuhnya.
- Narkoba 5 Kilogram dari Malaysia Diselundupkan dalam TV, Polres Pinrang Tangkap 3 Pelaku
- Sidang Kasus Narkoba 3 Kilogram di Pinrang, Hasil BAP Tak Sesuai Pernyataan di Pengadilan
- Begini Urgensi Pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba di Pinrang
- Berkas Sudah Masuk Pengadilan, Ini Ancaman Hukuman untuk Kasus Narkoba 3,6 Kilogram di Pinrang
- 6 Tersangka Kasus Narkoba 3,6 Kilogram, Segera Disidang di Pinrang
Sementara itu Kepala Satuan Narkotika Kepolisian Resor Pinrang, AKP Saharuddin, mengungkapkan, jika memang betul pihaknya menangkap seseorang bernama Edy di Ammasangan kemarin malam.
“Ada barang bukti sabu hampir 1 gram,” sebutnya.
Terkait tersangka yang saat ini dalam kondisi babak belur di sel, Saharuddin, menjelaskan, jika itu terjadi dalam proses penangkapan tersangka.
“Waktu hendak ditangkap, Edy ini bawa senjata tajam (badik). Anggota merasa terancam dengan kondisi itu, sehingga mendahului. Dari pada anggota yang jadi korban,” jelasnya