Terkini, Pinrang -- Momentum Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dimanfaatkan Satresnarkoba Polres Pinrang untuk menanamkan kesadaran bahaya narkoba kepada para pelajar baru. Sebanyak 400 siswa dan siswi SMA Negeri 1 Pinrang mendapat pembekalan khusus mengenai bahaya Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA), Kamis 16 Juli 2026.
Kegiatan yang berlangsung bekerja sama dengan SMA Negeri 1 Pinrang itu menghadirkan Kasat Resnarkoba Polres Pinrang, Iptu Mangopo Mansyur, sebagai narasumber utama.
Dalam pemaparannya, Mangopo menjelaskan berbagai jenis narkotika yang kerap disalahgunakan, dampak buruknya terhadap kesehatan fisik dan mental, hingga konsekuensi hukum bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Menurutnya, pelajar merupakan salah satu kelompok yang rentan menjadi sasaran jaringan peredaran narkoba. Karena itu, ia mengingatkan pentingnya memiliki keberanian untuk mengatakan tidak terhadap segala bentuk ajakan yang mengarah pada penyalahgunaan NAPZA.
“Jangan pernah mencoba narkoba, sekalipun hanya karena rasa penasaran atau ajakan teman. Sekali terjerumus, dampaknya bisa merusak kesehatan, masa depan, bahkan berhadapan dengan hukum,” tegasnya di hadapan ratusan peserta MPLS.
Selain memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba, ia juga mengungkap berbagai modus yang sering digunakan pelaku peredaran narkotika untuk menyasar kalangan remaja. Ia mengajak para siswa membangun pergaulan yang sehat dan tidak mudah terpengaruh lingkungan yang negatif.
Ia berharap para peserta tidak hanya mampu melindungi diri sendiri, tetapi juga menjadi agen perubahan di lingkungan sekolah dengan mengajak teman-temannya menjauhi narkoba.
Menurut Mangopo, upaya memberantas penyalahgunaan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Dibutuhkan sinergi antara sekolah, orang tua, masyarakat, dan seluruh elemen untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi generasi muda.
“Pencegahan penyalahgunaan narkoba adalah tanggung jawab kita bersama. Saya berharap adik-adik fokus belajar, mengejar prestasi, menjaga integritas, serta menghindari pergaulan yang bisa menjerumuskan ke dalam penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, pihaknya bersama pihak sekolah juga menyematkan PIN Antinarkoba kepada perwakilan peserta MPLS sebagai simbol komitmen pelajar dalam mendukung gerakan sekolah bebas narkoba.
Kegiatan berlangsung tertib dan interaktif. Antusiasme para peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang disampaikan selama sesi diskusi. Melalui penyuluhan ini, Satresnarkoba Polres Pinrang berharap para siswa baru memiliki pemahaman yang kuat mengenai bahaya NAPZA, memahami risiko hukum maupun dampak sosial yang ditimbulkan, serta tumbuh menjadi generasi yang sehat, berprestasi, berkarakter, dan berani mengatakan tidak terhadap narkoba.










