Bawaslu Pinrang Panggil Camat yang Diduga Langgar Netralitas ASN
Komentar

Bawaslu Pinrang Panggil Camat yang Diduga Langgar Netralitas ASN

Komentar

Terkini.id, Pinrang — Camat di Pinrang yang sebelumnya ketahuan men-share foto pembagian baju dengan logo akronim salah satu caleg, kini masuk radar Bawaslu Pinrang.

Ketua Bawaslu Pinrang, Andi Fitriani Bakri, mengatakan, jika pihaknya telah melakukan rapat pleno, sebagai bentuk tindaklanjut dari informasi awal yang diterima, terkait dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Pleno sudah dilakukan. Itu follow-up dari apa yang diberitakan di media soal camat yang share foto agenda bagi-bagi baju caleg di salah satu grup WA,” terangnya, Selasa 2 Januari 2024.

Hasil plenonya, kata dia, untuk dilakukan penelusuran dari informasi awal yang pihaknya telah terima.

“Beberapa hari yang lalu, camat terkait sudah kami panggil ke sini (Bawaslu) untuk dimintai keterangan,” bebernya.

Baca Juga

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Pinrang lainnya, Ruslan, menambahkan, usai dilakukan pengambilan keterangan dari camat, pihaknya telah turun untuk melakukan kroscek langsung di lapangan. Itu untuk memastikan apakah sesuai apa yang dikatakan terduga dengan situasi di lapangan.

Hanya saja, Ruslan mengaku, belum bisa mengekspose apa hasilnya. Sebab kini, Bawaslu sedang melakukan pengumpulan bukti baik secara materil maupun formil.

“Kalau sudah masuk tahapan kampanye begini, ada dua potensi. Bisa melanggar pidana asalkan lengkap bukti formil dan materil itu kami register, ataukah melanggar hukum lainnya yang ujungnya ada di KASN,” tutupnya.