Camat Sebut HGU Investor di Batu Lappa dan Patampanua Kabupaten Pinrang, Dikeluhkan oleh Warga
Komentar

Camat Sebut HGU Investor di Batu Lappa dan Patampanua Kabupaten Pinrang, Dikeluhkan oleh Warga

Komentar

Terkini.id, Pinrang — Investor yang sudah eksis puluhan tahun di Kampung Libukang, Kabupaten Pinrang sedang mengurus pembaruan Hak Guna Usaha (HGU). Hanya saja, camat setempat mengaku tidak sedikit keluhan yang mereka terima.

Camat Batu Lappa, Ismail Dondong, mengaku, jika kemarin itu ada pertemuan di ruang rapat Sekda untuk membahas permohonan rekomendasi pembaruan HGU oleh PT Poleko Jaya Agung Indonesia.

“Perusahaan itu memang sudah eksis lama sekali. Namun kami di level kecamatan, juga tidak sedikit menerima keluhan dari warga kami,” akunya, Selasa 16 Mei 2023.

Ismail membeberkan, ada beberapa hal yang dikeluhkan oleh warga. Sebut saja, terkait infrastruktur. Idealnya, kata dia, pengusaha semestinya memperhatikan itu. Khususnya jalan. Supaya bisa tercatat, ada kontribusinya nyata dari pelaku usaha tersebut.

“Mungkin agak susah saya rincikan, karena saya baru setahunan camat di Batulappa, tapi keluhan warga itu juga terkait optimalisasi warga lokal yang dijadikan sebagai tenaga kerja. Catatan kami, tidak sedikit juga warga dari luar yang masuk,” sebutnya.

Baca Juga

Camat Patampanua, Ashar Asnuddin, mengaku, jika dirinya pun menghadiri rapat untuk membahas permohonan rekomendasi HGU dari PT Poleko Jaya Agung Indonesia.

“Keluhan warga memang macam-macam. Mulai dari infrastruktur, hingga atensi pelaku usaha yang berupa dana CSR, katanya mereka sama sekali belum pernah rasakan,” bebernya.

Dari sudut pandang kontribusi, tambahnya, idealnya pengusaha memang mesti memberi dampak terhadap daerah. Minimal, ikut memberi andil PAD. Hanya saja, ia menilai tidak begitu.

“Coba cek di keuangan, apa memang ada kontribusi PAD dari situ,” ungkapnya.

Terpisah, salah satu petani asal Patampanua, Anwar, menyampaikan, jika keberadaan pelaku usaha tersebut tak ada manfaatnya, baik untuk dirinya maupun keluarganya. Makanya, ia mengeluhkan ke camat agar pembaruan HGU dari PT Poleko Jaya Agung Indonesia tak usah ditindaklanjuti.

“Saya pikir, wajar kalau kami menolak. Apalagi, kehadirannya tak memberi manfaat bagi masyarakat maupun Pemkab sendiri,” keluhnya.

“Seandainya CSR-nya turun untuk perbaikan jalan, jembatan gantung, sekolah, atau tempat Ibadah itu bagus. Tapi kan faktanya tidak ada begitu,” keluhnya lagi.