Waspada! Uang Palsu Sudah Beredar di Pinrang
Komentar

Waspada! Uang Palsu Sudah Beredar di Pinrang

Komentar

Terkini.id, Pinrang — Beberapa hari lalu sempat viral video penggunaan uang palsu di Kabupaten Pinrang. Kini pelakunya, telah ditahan oleh Polres Pinrang.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Muhalis Hairuddin, menyampaikan, jika pihaknya menerima dan menelusuri informasi dari video viral di media sosial terkait transaksi dan perederaan uang palsu di Pinrang.

“Dari hasil penyelidikan dilapangan, transaksi itu terjadi di salah satu counter cell Jl. Andi Cambo Kel. Pekkabata Kec. Duampanua,” bebernya, Senin 25 Juli 2022.

Muhalis mengungkapkan, jika pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang menyaksikan kejadian tersebut. Berdasarkan keterangan saksi, transaksi dengan menggunakan uang palsu tersebut terjadi pada 20 Juli lalu.

“Jadi pelaku membawa uang ke counter sebesar Rp9 juta. Itu uang mau dikirim atau ditransfer (BRI Link) di conter itu. Tapi saksi yang juga karyawan di sana curiga kalau itu uang palsu. Sebab tekstur dan fisiknya tidak seperti uang pada umumnya. Makanya divideokan,” urainya.

Muhalis menyatakan, jika karyawan counter tersebut sempat melakukan pemeriksaan dengan sinar UV. Dan terbukti kalau itu ternyata uang palsu.

“Setelah uangnya ditolak karena palsu, pelaku langsung meninggalkan lokasi,” bebernya.

Dari situ, lanjutnya, tim pun melakukan pencarian terhadap pelaku. Dan kini beberapa pelaku telah berhasil diamankan dengan identitas Cawing (30), Alli (28), Acong (40) dan satu lagi identitasnya belum diketahui, namun mengaku orang dari Kecamatan Cempa.

“Untuk barang bukti, kami amankan beberapa lembar uang palsu pencahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu. Untuk identitas dari 3 pelaku (Cawing, Alli, Acong) itu warga Kecamatan Watang Sawitto,” imbuhnya.

“Hasil interogasi pelaku, mereka mengaku kalau uang palsu tersebut merupakan hasil dari penjualan sabu-sabu,” imbuhnya lagi