Terkini.id, Pinrang — Tidak semua elemen masyarakat mengalami kemerosotan ekonomi pada situasi pandemi saat ini. Pejabat negara misalnya, tidak sedikit yang hartanya tetap melenting meski dalam situasi krisis. Termasuk di Kabupaten Pinrang.
Mengutip data yang dirilis oleh Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pejabat negara yang berposisi sebagai kepala dinas di Pinrang, itu hartanya juga ada yang mengalami peningkatan.
Sebut saja untuk Kepala Dinas PU Pinrang atau kini dikenal dengan Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang yang diduduki oleh Awaluddin Maramat. LHKPN mencatat pada pelaporan 31 Desember 2019, nilai harta yang dilaporkan sebesar Rp948 juta. Kala itu, Awaluddin berposisi sebagai Kabag Admistrasi Perekonomian dalam pelaporannya.
Lalu pada pelaporan periodik 31 Desember 2020, nilai harta yang dilaporkan meningkat. Menjadi Rp1,136 miliar pada pelaporan yang dia berubah posisi menjadi Kepala Dinas PU Pinrang.
Dikonfirmasi terkait adanya peningkatan harta kekayaan yang tercatat di LHKPN, Kepala Dinas PU Pinrang, Awaluddin Maramat, mengakui, jika memang terjadi peningkatan.
- Tata Kelola Sawit di Pinrang akan Diberi Atensi Khusus oleh Disnakbun
- Disnakbun Dorong Kembali Animo Petani Kakao di Pinrang
- Ini Detail Program Pemkab Pinrang yang Masuk Top 45 Inovasi Pelayanan Publik
- Program Disnakbun Pinrang Raih Penghargaan Top 45 Pelayanan Publik
- Disnakbun Pinrang Sukses Tekan Angka PMK Hewan Ternak
“Saya sudah cocokkan dengan data yang ada di rumah, lebih kurang memang seperti itu adanya,” terangnya, Minggu 19 September.
Namun sayangnya, Awal sapaannya, tak bisa menjelaskan secara detail, mengapa bisa terjadi peningkatan seperti itu di era sulit seperti sekarang ini.
“Ke kantor saja, kalau mau jelas dimana letak kenaikannya,” tutup Awal mengakhiri pembicaraan.