Ramai Video Bibit Kopi Robusta Terbengkalai, Begini Detail Distribusi Bantuannya di Pinrang
Komentar

Ramai Video Bibit Kopi Robusta Terbengkalai, Begini Detail Distribusi Bantuannya di Pinrang

Komentar

Terkini.id, Pinrang — Tahun 2022 lalu tercatat ada ratusan ribu bantuan bibit kopi robusta untuk para Kelompok Tani Hutan (KTH) yang eksis Kabupaten Pinrang. Distribusinya diklaim telah dilakukan seutuhnya dan dilakukan oleh UPT KPH Sawitto yang eksis di Bumi Lasinrang.

Merujuk catatan Dinas Kehutanan Pemprov Sulsel, untuk KTH yang berlokasi di Pinrang ada dua kecamatan yang KTH-nya disasar sebagai penerima bantuan bibit kopi robusta. Khusus untuk Kecamatan Lembang antaranya ada Desa Mesakada, yang menerima ialah KTH Saluti, KTH Saroeng Maju dan KTH Pokko.

Untuk Desa Benteng Paremba diterima oleh KTH To Mangawe, KTH Pamombong, KTH Lepokan, KTH Tabang, dan KTH Lorinna. Untuk Desa Rajang penerimanya adalah KTH Buttu Jambu, lalu di Desa Basseang dijemput oleh KTH Harapan Baru, selanjutnya KTH Beringin yang eksis di Desa Pangaparang dan terakhir KTH Bakka Maju di kelurahan Betteng.

Selain di Kecamatan Lembang, juga ada KTH Buttu Sawe yang tercatat sebagai penerima bantuan yang berada di Kecamatan Duampanua Pinrang. Jika dikalkulasi, total ada 13 KTH yang menjadi daftar penerima bantuan dengan masing-masing memperoleh 25 ribu batang bibit kopi robusta. Kalau dijumlah semuanya ada sebanyak 325 ribu bibit kopi robusta untuk Kabupaten Pinrang.

Namun belakangan ramai video berdurasi 42 detik di medsos. Dalam video yang telah diteruskan berkali-kali itu, memang tampak bibit kopi yang terbengkalai. Dan yang sedang merekam video bernarasi dengan mengatakan bahwa ini merupakan bibit kopi dari KPH Sawitto untuk KTH di Desa Basseang.

Dinarasikan pula jika kondisi bibit tersebut tergeletak dan terhambur, juga dikatakan tidak berlabel, tanpa sertifikasi bahkan disebutkan kalau tak sesuai dengan standar aturan yang ada.

Stakeholder UPT KPH Sawitto, Andi Arman, menerangkan jika video yang beredar tersebut pun pihaknya telah ketahui. Disebutkan bahwa khusus untuk daerah Basseang, ada yang menanam dan juga yang tidak menanam.

“Informasi terakhir di Basseang memang begitu kondisinya. Yah kami cuma koordinasi ke ketua kelompoknya, masa begitu anggotanya,” bebernya, Selasa 27 Februari 2024.

Saat ditanya penolakan tersebut karena bibit yang disodorkan tanpa sertifikasi, Arman mengaku, jika ia sudah diperiksa dan lelah dengan sorotan tersebut.

“Namanya tanaman ada hidup dan mati. Selalu orang bilang tanpa sertifikat, nah diaturan kehutanan itu ada PP 23. Murni kami bekerja tapi dipandang sesuatu yang lain. Capek saya diperiksa dan sampai sekarang pun saya masih diperiksa soal ini,” tutupnya.