LKPJ Disampaikan, Begini Performa Pemkab Pinrang untuk Tahun 2022
Komentar

LKPJ Disampaikan, Begini Performa Pemkab Pinrang untuk Tahun 2022

Komentar

Terkini.id, Pinrang — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang telah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2022, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang, Senin, 27 Maret 2023.

Pada momen itu, Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid, mengungkapkan, jika ada beberapa capaian kinerja pemerintah yang mengacu pada indikator kinerja makro tahun 2022.

“Di antaranya Indeks Pembangunan Manusia tahun 2022 mengalami peningkatan 0,52 poin dibanding tahun 2021. Sementara PDRB Tahun 2022 mengalami perkembangan sebesar 2,01 Triliun atau 9,24 persen,” rincinya.

Tak cuma itu saja, lanjutnya, kendati pertumbuhan ekonomi sedikit mengalami perlambatan sebesar 0,52 persen, namun Income perkapita mengalami peningkatan 4,3 juta dan angka kemiskinan mengalami penurunan sebesar 0,02 poin.

“Untuk semua pencapaian ini, kami berterimakasih atas partisipasi seluruh pihak. Dan tentunya, mari kita terus bahu membahu, menjalin kekompakan dan harmonisasi dalam membangun daerah yang kita cintai ini,” ajaknya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pinrang, Muhtadin, menyampaikan, kalau rapat paripurna ini wajib dilaksanakan sebagai amanat undang-undang tentang pemerintahan daerah.

Dalam undang-undang 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pasal 69 ayat 1, lanjutnya, kepala daerah memang wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah, Laporan keterangan pertanggungjawaban, dan ringkasan Laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Jadi kegiatan ini, dilaksanakan sebagai wujud amanat undang-undang,” tutupnya.