Terkendala Blanko KTP, Kemendagri Instruksikan Pemda Lakukan Hal Ini
Komentar

Terkendala Blanko KTP, Kemendagri Instruksikan Pemda Lakukan Hal Ini

Komentar

Terkini.id, Pinrang — Ketersediaan blanko KTP, kerap kali menjadi sandungan bagi pemerintah untuk mengakomodir kebutuhan KTP warganya. Maka dari itu, Dirjen Dukcapil Kemendagri meminta pemerintah daerah untuk tak segan melakukan permintaan.

Merujuk data Dirjen Dukcapil Kemendagri, per 31 Oktober 2022 tersedia 1.088.038 blangko KTP-el di daerah, dan 532.000 keping blangko masih tersedia di gudang pusat kantor pasar Minggu.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Pinrang, Andi Askari, menyampaikan, jika sejauh ini rata-rata di daerah itu kurang dari seribu blanko yang tersedia, khususnya di Sulsel. Sedangkan untuk pengambilan blanko KTP itu butuh dana ke pusat untuk mengambilnya.

“Tetapi kami, di Disdukcapil Pinrang tetap melakukan pelayanan sesuai permohonan dan petunjuk dari Kemendagri,” bebernya, Senin 14 November 2022.

Untuk di Pinrang saat ini, sebutnya, sudah di atas seribu masyarakat yang bermohon untuk pencetakan KTP. Sedangkan stok yang tersedia tidak mencukupi untuk kebutuhan itu.

Baca Juga

“Kalau seribu blanko, cuma bisa memenuhi 7-10 hari. Kalau pencetakan sampai 200 KTP per hari, maka bisa makin cepat habis,” jelasnya.

Terkait situasi itu, imbuhnya, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Disdukcapil Provinsi dan juga Ditjen Dukcapil Kemendagri untuk mengatasi kebutuhan blanko KTP di Kabupaten Pinrang.

Dalam pernyataan resminya, Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, menyampaikan, jika Dukcapil Provinsi punya tugas untuk mengatur dan mengoordinasikan ketersediaan blanko KTP di daerah kabupaten/kota.

“Jadi teknisnya itu, kalau blanko KTP di kabupaten/kota yang masih banyak, segera dipinjamkan ke kabupaten/kota lain yang sudah habis. Sehingga satu provinsi habisnya bersama-sama,” pesannya.