Ketersediaan blanko KTP, kerap kali menjadi sandungan bagi pemerintah untuk mengakomodir kebutuhan KTP warganya. Maka dari itu, Dirjen Dukcapil Kemendagri meminta pemerintah daerah untuk tak segan melakukan permintaan
Ke depannya, Kartu Tanda Penduduk (KTP) tak sebatas digunakan sebagai kartu identitas semata. Namun lebih dari itu, NIK dari pemilik KTP bakal berfungsi menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kabupaten Pinrang kini tak hanya dilakukan di kantor Disdukcapil setempat. Kanal lain pun dibuka, bahkan boleh melakukan perekaman KTP di rumah sendiri
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pinrang mencatat, sudah hampir sepenuhnya warga Bumi Lasinrang telah memiliki KTP elektronik. Bahkan diklaim telah memenuhi target nasional
Dinas Pendudukan dan Pecatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pinrang, kini tidak sebatas melayani masyarakat di kantor saja. Sekarang dinas tersebut, sudah punya tim Cari Dekati Rekam (CDR) melakukan perekaman di lapangan.