Terkini.id, Pinrang — Rombongan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulsel berkunjung ke Kabupaten Pinrang, Kamis 8 September 2022.
Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak, menyampaikan, jika pihaknya sengaja mendatangi Bumi Lasinrang itu dengan maksud bersilahturahmi dengan para stakeholder dari Pemkab Pinrang.
“Pinrang ini, masuk wilayah kerja kami. Jadi kami kemarin sekalian silahturahmi dan berdiskusi terkait tupoksi masing-masing,” bebernya.
Namun tak sebatas sampai di situ saja, Liberti mengaku, pihaknya memang punya agenda khusus pada kunjungan kali ini. Yaitu, mengunjungi rumah tahanan kelas II B di Pinrang.
“Jadi di sana ada peluncuran aplikasi sistem pelayanan online terpadu yang akan diluncurkan,” jelasnya.
- Atlet Cabor E-Sport Pinrang akan Dibekali iPhone 12 Pro Max, Segini Anggaran yang Disiapkan
- Bupati Imbau 'Pelarangan' Live Musik, Warga Pinrang: Kami Cari Nafkah Jangan Dihalangi
- Caleg Gelora Pinrang Dipolisikan karena Dugaan Penipuan, Sekretaris Partai: Kami Kecolongan
- Klaim Pemkab Soal Pertanian Meleset, Performa Sektor Unggulan Pinrang Justru Terjun Bebas
- Ramai Video Bibit Kopi Robusta Terbengkalai, Begini Detail Distribusi Bantuannya di Pinrang
Liberti mencontohkan, layanan pendaftaran kunjungan online yang bakal tersedia. Lewat sistem online ini, kunjungan bagi masyarakat/keluarga binaan di rutan, itu tak perlu lagi melakukan antrean.
“Cukup isi formulir kunjungan secara digital. Lalu saat berkunjung ke rutan, mereka yang gunakan layanan ini sudah terdaftar untuk waktu kunjungan pada hari pendaftaran diri,” imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid, menyambut baik kunjungan dari rombongan Kemenkumham Sulsel ke Bumi Lasinrang.
“Lewat silahturahmi ini, semoga menjadi titik awal dari sinergi jangka panjang ke depannya,” harapnya.