Terkini.id, Pinrang — Unjuk rasa terjadi di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Pinrang, Rabu 6 Oktober 2021. Itu terkait dana desa yang digunakan tidak sesuai peruntukannya. Bahkan demonstran menuding, anggaran tersebut juga digunakan untuk kepentingan politik Bupati Pinrang.
Salah satu hal yang dipersoalkan oleh demonstran yang mengatasnamakan aliansi masyarakat, mahasiswa dan Pemuda Pinrang tersebut adalah, pengadaan mobil pelayanan kesehatan serentak yang dilakukan oleh para kepala desa di Kabupaten Pinrang.
Koordinator Aksi, Anmar Waris, dalam orasinya menyampaikan, kalau prioritas peggunaan Dana Desa berdasarkan Permendes No. 13 Tahun 2020 tentang PPDT 2021 adalah Sustainable Development Goals Desa (SDGs).
Yang berarti, tambahnya, itu memandatkan bahwa tujuan pembangunan desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup masyarakat serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana desa, kemudian mengembangkan potensi ekonomi lokal.
“Kami sudah investigasi ke masyarakat. Pengadaan mobil itu tanpa Musrembang. Bahkan kami dapati, agenda itu dijalankan karena merupakan janji kampanye pak bupati,” beber aktivis jebolan UNM itu.
- Tata Kelola Sawit di Pinrang akan Diberi Atensi Khusus oleh Disnakbun
- Disnakbun Dorong Kembali Animo Petani Kakao di Pinrang
- Ini Detail Program Pemkab Pinrang yang Masuk Top 45 Inovasi Pelayanan Publik
- Program Disnakbun Pinrang Raih Penghargaan Top 45 Pelayanan Publik
- Disnakbun Pinrang Sukses Tekan Angka PMK Hewan Ternak
Koordinator aksi lainnya, Muhammad Amir, juga ikut menyayangkan, jika dana desa tidak digunakan sebagaimana esensi yang diharapkan. Bahkan ia pun tak habis pikir mengapa bisa, dana desa di Pinrang malah digunakan untuk kepentingan para elit atau stakeholder.
“Kami datang ke sini mempertanyakan itu semua. Kami yang tinggal di desa ini gelisah, masa dana desa digunakan untuk hal seperti itu. Lagi pula itu mobil katanya untuk pelayanan kesehatan, tapi bentuk dan rupanya tidak seperti itu,” kesalnya.
Di tempat yang sama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Pinrang, Andi Mahmud Bancing, menepis tudingan demonstran jika pengadaan tersebut merupakan agenda politik bupati.
“Tidak benar itu. Buktinya tidak semua desa yang mengadakan. Informasi terbaru hanya 48 desa dari 69 desa yang lakukan pengadaan. Bahkan itu kegiatan, merupakan hasil Musrembang. Dokumennya ada semua di sini,” tutupnya