Pemkab Pinrang Janji Tertibkan Gudang Berkedok Ruko
Komentar

Pemkab Pinrang Janji Tertibkan Gudang Berkedok Ruko

Komentar

Terkini.id, Pinrang — Bangunan yang tak sesuai peruntukannnya cukup banyak di Pinrang. Bahkan tidak sedikit yang izinnya ruko namun digunakan sebagai gudang.

Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid, menyampaikan, jika pihaknya telah membentuk tim untuk menyikapi bangunan-bangunan yang izinnya tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Tim untuk menginventarisasi sekaligus mendata bangunan-bangunan itu telah dibentuk. Mereka sudah jalan,” jelasnya, Rabu 10 November 2021.

Irwan Hamid mengungkap, teguran terhadap pemilik bangunan-banguan tersebut diberikan. Kini mereka semua, utamanya yang bentuknya ruko namun digudakan sebagai gudang, diberi waktu selama 6 bulan untuk dibenahi.

“Lahan pun kini, telah kami upayakan. Jadi memang, ke depannya kami target gudang-gudang tidak ada lagi di ibu kota kecamatan. Akan disatukan di lokadi tertentu,” katanya.

Baca Juga

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten, Sudirman, mengungkapkan, jik pelaku usaha termasuk pemilik gudang sejenisnya, itu wajib melaksanakan pengelolaan lingkungan yamg baik.

“Hasil verifikasi tim kami di lapangan, belum ada yang lakukan itu,” jelasnya.

Yang lebih disayangkan, lanjut Sudirman, para pengusaha ini melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan peruntukan ruang atau RTRW Kabupaten Pinrang.

“Kami akan segera melakukan evaluasi, jika telah memenuhi unsur maka mereka dapat dikenakan sanksi administrasi,” tegasnya.