Terkini.id, Pinrang — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang, melalui Dinas PTSP, menerima penghargaan top 45 Inovasi Pelayanan Publik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia.
Secara virtual, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan-RB, Diah Natalia, menyampaikan, Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) yang dimulai sejak tahun 2014, telah mendorong pelayanan publik untuk menciptakan inovasi agar public service dilaksanakan dengan maksimal.
“KIPP bukan sekedar kompetisi untuk mencari pemenang, tetapi untuk memunculkan budaya berinovasi dikalangan birokrasi untuk melayani masyarakatnya di berbagai bidang,” bebernya, Selasa 9 November 2021.
Dia mengungkapkan, KIPP 2021 mengusung tema Percepatan Inovasi Pelayanan Publik untuk Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan melalui Transfer Pengetahuan di Tatanan Normal Baru.
“Nah itu, sama dengan penyelenggaraan KIPP tahun sebelumnya, KIPP 2021 membagi peserta menjadi tiga kelompok, yaitu Kelompok Umum, Kelompok Replikasi dan Kelompok Khusus,” jelasnya.
- Diklatsar Banser, Begini Pesan Kapolres Pinrang
- Respons Aduan Masyarakat, Warga Sidrap Diamankan oleh Satres Narkoba Polres Pinrang Saat Lakukan Operasi di Tiroang
- Tim Sukses Eks Bupati Pinrang Disuruh Minta Maaf, Kasatreskrim: Itu Syarat Mediasi
- Partisipasi Pemilih di Pinrang Tembus di atas 80 Persen, Begini Rinciannya
- Kepala UPTD SD/SMP di Pinrang Dikumpul di Rumah Ketua Parpol, Bawaslu: Penelusuran Sedang Berjalan
Sementara itu, Kadis PTSP Kabupaten Pinrang, Andi Mirani, mengaku, bersyukur program Jabat Erat bisa masuk top 45 KIPP. Ia menambahkan pada dasarnya, program Inovasi Jabat Erat ini, telah menerapkan teknologi berbasis android.
“Dengan begitu, secara tidak langsung mampu membantu mengurangi kerumunan di masa pandemi Covid-19 dalam pengurusan berkas bagi pelaku UMKM baru,” tutupnya.