Terkini.id, Pinrang — Salah satu ruas jalan di Pinrang terkendala anggaran sehingga batal dikerja. Akan tetapi, dana hibah untuk mempermak kantor Kejari Pinrang justru mengucur deras.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Masyarakat Lingkungan Cacabala, Kelurahan Cacabala, Kecamatan Pekkabata, Kabupaten Pinrang hadir untuk Rapat Dengar Pendapat di Kantor DPRD Pinrang.
Pada momen itu warga menyampaikan aspirasinya, sekaligus menagih janji pemerintah, dalam hal ini Dinas PU Pinrang, untuk melakukan perbaikan jalan yang sampai hari ini tak kunjung terealisasi.
Ketua Komisi III DPRD Pinrang, Alimuddin Budung, mengaku, jika memang betul pihaknya bersama dengan Kepala Dinas PU Pinrang, Awaluddin Maramat, melakukan RDP dengan warga Cacabala soal janji perbaikan infrastuktur.
“Saya sudah minta Kadis PU untuk hitungkan. Karena tidak jadi pakai dana PEN, apakah memungkinkan itu (perbaikan jalan) dengan kondisi sekarang. Kalau tidak, kami pun upayakan masuk di APBD Pokok untuk tahun depan,” jelasnya, Kamis 14 Oktober 2021.
- Diklatsar Banser, Begini Pesan Kapolres Pinrang
- Respons Aduan Masyarakat, Warga Sidrap Diamankan oleh Satres Narkoba Polres Pinrang Saat Lakukan Operasi di Tiroang
- Tim Sukses Eks Bupati Pinrang Disuruh Minta Maaf, Kasatreskrim: Itu Syarat Mediasi
- Partisipasi Pemilih di Pinrang Tembus di atas 80 Persen, Begini Rinciannya
- Kepala UPTD SD/SMP di Pinrang Dikumpul di Rumah Ketua Parpol, Bawaslu: Penelusuran Sedang Berjalan
Terkait perbaikan jalan yang ditunda karena anggaran, namun dana hibah tetap mengucur deras untuk mempercantik kantor Kejari Pinrang, Alimuddin, tak bisa berkomentar banyak.
“Kalau dana hibah (untuk kantor Kejari Pinrang) tidak di bahas di Komisi III. Itu spesifiknya di Pemda. Kalau keluhan soal jalanan itu kami punya tanggung jawab. Makanya warga Cacabala tetap kami perjuangkan,” janjinya.
Sebagai informasi, tahun ini untuk memoles kantor Kejari Pinrang, Pemda melalui Dinas PU Pinrang menyodorkan dana hibah dua kali. Pertama untuk agenda penataan ruang layanan publik kantor Kejari dengan anggaran Rp199 juta.
Kedua untuk rehabilitasi bangunan utama kantor Kejari Pinrang dengan nilai pagu Rp199,9 juta. Kedua pekerjaan kontruksi tersebut masuk dalam APBD perubahan tahun 2021.
Terkait dana hibah yang mengucur, Kasi Intel Kejari Pinrang, Tomy Aprianto, menjelaskan, jika Pemda memang, seharusnya ikut memperhatikan keberadaan instansi vertikal, termasuk sarana dan prasarana.
“Karena kalau dari pusat, tentunya akan terbagi seluruh provinsi. Ya salah satu perhatiannya adalah memberikan hibah,” katanya.
“Setahu saya juga, kunjungan Kejati tahun 2019, kepala daerah akan turut membantu instansi vertikal. Mungkin ini salah satu implementasinya,” katanya lagi.