Terkini.id, Pinrang — Angka Pajak Penerangan Jalan (PPJ) di Bumi Lasinrang terbilang cukup tinggi. Nilainya mencapai Rp15 miliar per tahun. Namun disorot oleh legislator. Sebab lampu jalan dinilai banyak yang mati, khususnya di daerah pedesaan.
Perlu diketahui, Pajak Penerangan Jalan (PPJ) merupakan pajak yang wajib dibayar oleh pelanggan listrik PLN. Hasil PPJ tersebut merupakan salah satu Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan untuk membiayai daerah, termasuk pemasangan dan pemeliharaan serta pembayaran rekening PJU (Penerangan Jalan Umum) sesuai kemampuan Pemerintah Daerah.
Khusus di Bumi Lasinrang, Anggota DPRD Pinrang, Mashur Ali, menyampaikan, jika nilai PPJ yang merupakan kontribusi langsung dari masyarakat dalam setahun itu, nilainya mencapai Rp15 miliar.
“Dengan anggaran jumbo itu, mestinya di Pinrang sudah mandi cahaya. Namun faktanya, banyak lampu jalan di desa-desa yang terbengkalai,” bebernya, Kamis 2 September 2021.
Padahal masyarakat, lanjut Mashur, merupakan objek pajak karena setiap mereka membeli pulsa listrik mereka sudah membayar pajak penerangan jalan. Ini berarti seakan mereka tidak menikmati pajak penerangan jalan yang selalu dibayar setiap mereka membeli pulsa listrik.
- Diklatsar Banser, Begini Pesan Kapolres Pinrang
- Respons Aduan Masyarakat, Warga Sidrap Diamankan oleh Satres Narkoba Polres Pinrang Saat Lakukan Operasi di Tiroang
- Tim Sukses Eks Bupati Pinrang Disuruh Minta Maaf, Kasatreskrim: Itu Syarat Mediasi
- Partisipasi Pemilih di Pinrang Tembus di atas 80 Persen, Begini Rinciannya
- Kepala UPTD SD/SMP di Pinrang Dikumpul di Rumah Ketua Parpol, Bawaslu: Penelusuran Sedang Berjalan
“Pemkab perlu segera benahi lampu-lampu jalan yang sudah tidak berfungsi lagi. PJJ yang tinggi ini sama sekali tak terasa. Lampu jalan itu bukan hanya untuk membuat terang tapi bisa juga mencegah hal-hal yang tidak diinginkan seperti kriminalitas atau pencurian,” tegas legislator partai PDI-P ini.