Nasib sial dialami oleh kurir narkoba jenis sabu asal Parepare. Hendak mengedarkan barang haram ke Sidrap, namun dibekuk di wilayah hukum Polres Pinrang.
Satres Narkoba Polres Pinrang berhasil mengamankan seorang warga Sidrap yang diduga melakukan peredaran narkotika jenis sabu, di Jalan Mangulele Arassie, Kelurahan Samaturue Kecamatan, Tiroang Kabupaten Pinrang beberapa waktu lalu..
Dokumen atau berkas perkara hasil kejahatan narkotika dan obat-obat terlarang (narkoba) sebanyak 3,6 kilogram, kini telah diterima oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang. Selanjutnya, sisa menanti agenda pesidangan