Solar Pinrang Dijual ke Morowali? Pertamina Bilang Begini
Komentar

Solar Pinrang Dijual ke Morowali? Pertamina Bilang Begini

Komentar

Terkini.id, Pinrang — Sepanjang tahun lalu, tidak sedikit SPBU yang berada dinaungan Pertamina Patra Niaga MOR VII Sulawesi yang telah diberi sanksi. Alasannya beragam, termasuk penyalahgunaan kuota BBM bersubsidi.

Isu terkait jatah kuota BBM bersubsidi tiap daerah, yang kemudian disuplai masuk ke daerah lain bukan barang baru. Pertamina mengakui praktet tersebut, bahkan telah menyanksi puluhan SPBU yang terbukti melakukan itu.

“Khusus tahun 2022 kemarin, kami telah memberi sanksi terhadap 50 SPBU di area Sulawesi. Spesifik ke Sulsel, itu 20 persen dari angkat itu,” sebut Senior Supervisor Communication dan Relations Pertamina Patra Niaga Sulawesi, Taufiq Kurniawan, Selasa 14 Februari 2023.

Informasi yang dihimpun Terkini.id, di Pinrang praktek jual beli BBM bersubsidi ke daerah lain, itu pun kerap terjadi. Khususnya solar bersubsidi, itu dijual ke daerah industri seperti Morowali.

Taufiq mengaku, ruang atau potensi memperjual belikan jatah bbm bersubsidi suatu daerah ke daerah lain memang ada dan terjadi. Hal itu terjadi, karena ada selisih antara harga bbm bersubsidi dengan bbm untuk industri. Makanya, pihaknya pun tak akan segan untuk melakukan penindakan atau pun pemberian sanksi.

Baca Juga

“Tentu kami tindak tegas. Buktinya tahun lalu kami lakukan itu. Yah yang namanya bbm bersubsidi, memang harus tepat sasaran. Regulasinya ada yang mengatur, tentang siapa saja berhak menggunakannya,” jelasnya.

Ia menjelaskan, SPBU yang dinilai bersoal tentu akan ditindak. Mulai dari teguran lisan, tertulis, pembatasan jatah kuota bbm bersubsidi hingga pemutusan kerja sama dengan badan usaha (SPBU) yang melanggar.

“Kami punya sendiri cara melakukan pengawasan. Mulai dari cctv yang dipantau secara real time, lalu secara berkala pun kami monitoring penyaluran bbm subsidi dengan pelaporan dari SPBU,” bebernya.

Hanya saja, lanjut Taufiq, pihaknya tentu punya keterbatasan dalam melakukan pengawasan. Ia menjelaskan, yang pihaknya bisa pantau secara real time adalah SPBU saja. Makanya aparat penegak hukum dan juga pemda setempat dinilai, punya peran penting untuk melakukan pengawasan.

“Selain hasil pengawasan internal, kami juga akan memantau kanal-kanal informasi yang memungkinkan jika ada hal seperti itu. Berita hingga aduan dari masyarakat, menjadi referensi kami untuk melakukan penindakan, terhadap SPBU yang dinilai melanggar,” tutupnya