Terkini.id, Pinrang — Sebanyak 242 orang tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah menerima SK. Pemkab berharap dimana pun daerah penempatannya, tetap melaksanakan tugas dengan maksimal.
Tenaga PPPK sebanyak 242 orang yang telah menerima SK tersebut merupakan, tenaga guru yang akan menjalankan tugasnya di sekolah-sekolah di Kabupaten Pinrang.
Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid, bertutur, meskipun proses seleksi dilakukan oleh kementerian namun dirinya percaya bahwa Tenaga PPPK ini akan mengabdi dengan sepenuh hati di Kabupaten Pinrang.
Ia melanjutkan, tenaga PPPK yang telah menerima SK tersebut akan melaksanakan tugas di beberapa daerah yang memang membutuhkan banyak tenaga pendidik.
“Meski ditempatkan untuk mengabdi pada daerah terpencil, tenaga PPPK tetap harus melaksanakan tugasnya dengan maksimal. Begitu dengan pegawai lainnya di lingkup Pemkab,” tegasnya, Rabu 2 November 2022.
- Tata Kelola Sawit di Pinrang akan Diberi Atensi Khusus oleh Disnakbun
- Disnakbun Dorong Kembali Animo Petani Kakao di Pinrang
- Ini Detail Program Pemkab Pinrang yang Masuk Top 45 Inovasi Pelayanan Publik
- Program Disnakbun Pinrang Raih Penghargaan Top 45 Pelayanan Publik
- Disnakbun Pinrang Sukses Tekan Angka PMK Hewan Ternak
Andi Irwan mengingatkan, agar tugas yang diemban dapat dilaksanakan dengan sungguh-sungguh karena saat ini Kabupaten Pinrang terutama daerah terpencil sangat membutuhkan tenaga guru.
Saat ini, tambahnya, banyak sekolah yang dari segi sumber daya tenaga pendidik tidak memadai, saya harap Pihak BKPSDM buka formasi PPPK Guru untuk sekolah-sekolah tersebut, terutama bagi daerah terpencil.
“Nah paling penting, calon pendaftar PPPK agar tidak mempercayai oknum tidak bertanggung jawab yang menjanjikan kelulusan, karena saat ini Penerimaan Tenaga PPPK telah menggunakan sistem Computer Assited Tes (CAT),” pesannya