Terkini.id, Pinrang -- Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid, mengungkapkan apresiasi yang besar kepada pemerintah kecamatan sampai pada tingkat kelurahan dan desa yang senantiasa berusaha untuk meningkatkan PAD dari sektor PBB P2 ini.
Makanya, ia menginstruksikan untuk menambah nilai insentif bagi para penagih di tahun 2022 ini.
“Ini sebagai bentuk apresiasi dan sekaligus sebagai penambah semangat untuk peningkatan PAD dari sektor ini," ungkapnya, Senin 14 Maret
Dia merinci, tahun 2022, SPPT yang diserahkan ke Pemerintah kecamatan ada sebanyak 268 ribu lembar lebih, jika diakumulasikan maka potensi PAD dari sektor PBB P2 ini adalah sekitar Rp9 miliar
"Target ini, mengalami kenaikan sekitar 246 Juta dari tahun 2021," sebutnya
Olehnya itu, Andi Irwan, meminta kepada pihak Pemerintah Kecamatan sampai pada tingkat Kelurahan dan Desa untuk lebih giat dalam melakukan penagihan, termasuk penagihan piutang PBB P2 yang nilainya mencapai 12 Milyar lebih yang merupakan tunggakan sejak tahun 2009 sampai pada tahun 2021.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Agurhan Madjid, mengungkapkan, sepanjang tahun 2021, terdapat sekitar 1558 lembar SPPT yang dilakukan pembatalan pencetakan.
Menurutnya, itu adalah hasil identifikasi pihak Kecamatan sampai ke tingkat Kelurahan dan Desa terhadap Objek Pajak yang bermasalah yang berada di daerah masing-masing.
Dengan adanya pembatalan pencetakan ini, lanjut Agurhan, piutang Pemerintah Kabupaten Pinrang terhadap PBB P-2 berkurang sebanyak kurang lebih 44 juta di tahun 2021," bebernya.
Agurhan pun meminta kepada pemerintah kecamatan, kembali melakukan identifikasi objek pajak yang bermasalah sehingga tahun 2022 Jumlah piutang dapat berkurang. Dengan begitu, dapat memaksimalkan capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PBB P2 ini.