Terkini.id, Pinrang — Penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kerap disorot oleh berbagai elemen masyarakat. Maka dari itu, para kepala sekolah di Bumi Lasinrang diperingatkan untuk menggunakannya sebagaimana regulasi yang berlaku.
Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid, menyampaikan, rapat koordinasi bersama dengan para kepala sekolah yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang telah dilakukan.
“Itu membahas, soal pemanfaatan dana BOS yang mesti tepat sasaran dan sesuai dengan aturan yang ditetapkan,” imbuhnya, Selasa 24 Januari 2023.
Khusus untuk dana BOS tersebut, lanjutnya, ia berharap juga bisa dipantau oleh semua pihak. Mulai dari aparat penegak hukum hingga lembaga swadaya masyarakat.
“Jadi saya sudah peringatkan, jangan sekali-sekali mencoba melakukan penyimpangan. Apa lagi, jika sampai pemanfaatannya tidak sesuai koridor yang ada,” tegasnya.
- Diklatsar Banser, Begini Pesan Kapolres Pinrang
- Respons Aduan Masyarakat, Warga Sidrap Diamankan oleh Satres Narkoba Polres Pinrang Saat Lakukan Operasi di Tiroang
- Tim Sukses Eks Bupati Pinrang Disuruh Minta Maaf, Kasatreskrim: Itu Syarat Mediasi
- Partisipasi Pemilih di Pinrang Tembus di atas 80 Persen, Begini Rinciannya
- Kepala UPTD SD/SMP di Pinrang Dikumpul di Rumah Ketua Parpol, Bawaslu: Penelusuran Sedang Berjalan
Menurutnya, penggunaan dana BOS ini perlu dimaksimalkan untuk meningkatkan mutu pendidikan dalam upaya menciptakan generasi penerus yang cerdas dan berakhlak baik di Kabupaten Pinrang.
Selain itu, Ia juga menuturkan, agar dalam mendidik siswa, para tenaga guru mengedepankan sikap mendidik dan santun dalam menjaga institusi pendidikan dimana mereka bertugas.
“jadi memang perlu didahulukan sikap mendidik dengan santun, jangan sampai ada yang melakukan segala sesuatu yang tidak mencerminkan sikap seorang pendidik,” tutupnya.