Terkini.id, Pinrang — Akta notaris, AD/ART, serta SK bupati penetapan pengurus Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) telah diserahkan langsung, oleh Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid, Rabu 11 Mei 2022.
Pada momen penyerahan legalitas itu, Andi Irwan, punya ekspektasi, para petani akan meningkatkan kebersamaan berkenaan dengan pengelolaan irigasi dalam areal pertanian.
“Peran P3A ini, sangat penting karena penyediaan irigasi adalah salah satu poin penting dalam keberhasilan produksi pertanian,” jelasnya.
Ia juga meminta, agar tata kelola pembagian air dilakukan dengan musyawarah sehingga semua petani dapat menikmati dan menghasilkan produksi pertanian yang maksimal.
Bukan P3A saja yang diharapkan untuk agresif. Andi Irwan juga mengingkan, kepala OPD terkait termasuk para camat, agar selalu memperhatikan para petani. Itu dengan mengingat, Bumi Lasinrang merupakan daerah yang 70 persennya adalah wilayah pertanian.
- Tata Kelola Sawit di Pinrang akan Diberi Atensi Khusus oleh Disnakbun
- Disnakbun Dorong Kembali Animo Petani Kakao di Pinrang
- Ini Detail Program Pemkab Pinrang yang Masuk Top 45 Inovasi Pelayanan Publik
- Program Disnakbun Pinrang Raih Penghargaan Top 45 Pelayanan Publik
- Disnakbun Pinrang Sukses Tekan Angka PMK Hewan Ternak
“Pinrang mayoritas sektor pertanian. Kita hidup dari sektor ini. Makanya semua elemen pemerintah jangan sampai passif dalam memberi atensi kepada para petani,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Bidang Irigasi Pedesaan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi Kabupaten Pinrang, Husni Nakka, mengungkapkan, penyerahan dokumen legalitas ini, guna menguatkan peran P3A secara kelembagaan.
“Dengan begitu, P3A bisa bekerja secara mandiri dan memberikan peran aktif dan bersinergi dalam pengembangan dan pengelolaan irigasi,” tutupnya