Belanja Operasional Pemda Lebih Besar dari Belanja Modal Bikin Harta Pejabat Pinrang Tetap Melenting
Komentar

Belanja Operasional Pemda Lebih Besar dari Belanja Modal Bikin Harta Pejabat Pinrang Tetap Melenting

Komentar

Terkini.id, Pinrang — Ranperda APBD perubahan 2021 telah disepakati oleh Pemda (Pemerintah Daerah) dan para legislator. Hanya saja, kontennya menuai sorotan.

Untuk diketahui, estimasi belanja daerah pada Ranperda tentang perubahan atas Perda Kabupaten Pinrang nomor 8 tahun 2020 tentang APBD tahun anggaran 2021 itu sebesar Rp1,369 triliun.

Belanja modal sendiri dianggarkan Rp174, 494 miliar (turun Rp83, 352 miliar), lalu belanja tidak terduga Rp4,158 miliar (turun Rp4, 481 miliar), dan belanja transfer Rp139, 550 miliar (turun Rp1,976 miliar). Yang naik nilainya cuma belanja operasional Pemda yang kini dipatok menjadi Rp1,051 triliun (naik Rp12,028 miliar). Ujar yusti

“Dari porsi belanja Pemda saja terlihat kalau sudah tidak berpihak ke masyarakat. APBD kebanyakan berputar di lingkup pemerintahan saja. Jadi wajar kalau situasi sulit sekarang harta pejabat di Pinrang tidak turun atau bahkan naik di masa sulit seperti sekarang,” nilai eks Legislator dua periode DPRD Pinrang, Yusuf Timbangi, Sabtu 25 September.

Jika mengkroscek data LHKPN, memang terlihat jika harta para pejabat di Pinrang sama sekali tidak surut di kondisi pandemi seperti sekarang. Angkanya justru tetap melenting.

Baca Juga

Misalnya saja untuk dua tahun pelaporan (2019 -2020) Kepala Dinas Pertanian nilai hartanya naik dari Rp3,538 miliar menjadi Rp3,996 miliar. Kepala Dinas PU pun demikian dari Rp948 juta loncat menjadi Rp1,136 miliar, lalu Kepala Dinas PSDA dari Rp1,453 miliar terdongkrak menjadi Rp1,515 miliar. Bupati Pinrang pun juga tercatat melenting nilai hartanya dari Rp4,346 miliar menjadi Rp4,887 miliar. 

Menurut Yusti, sapaan akrab Yusuf Timbangi, belanja operasi merupakan pengeluaran anggaran untuk kegiatan sehari-hari pemerintah daerah yang memberi manfaat jangka pendek. Konkretnya seperti gaji dan tunjangan, honor panitia, makan dan minum dan juga perjalanan dinas ASN atau para pejabat serta belanja pakai habis yang nilai ekonomisnya di bawah satu tahun.

Sementara belanja modal merupakan pengeluaran anggaran untuk perolehan aset tetap dan aset lainnya yang memberi manfaat lebih dari satu periode akuntansi.

“Belanja modal adalah item penting yang bersentuhan langsung dengan kepentingan dan kebutuhan langsung masyarakat. Seperti jalanan untuk bantu distribusi barang agar lebih lancar. Lalu irigasi supaya petani kita tidak keteteran. Tetapi, angkanya justru dipangkas atau berkurang sebesar Rp83 miliar,” beber legislator periode 1999-2004 dan 2004-2019 itu.

Terpisah Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid, menjelaskan, perubahan APBD merupakan penyesuaian terhadap struktur APBD Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2021, baik dari sisi pendapatan, belanja dan pembiayaan sesuai dengan keadaan dan kondisi yang tertuang dalam program atau kegiatan.

” Itu pun dengan tetap mempertimbangkan kondisi dimana kita masih dalam suasana pandemi Covid-19,” imbuhnya.

Pergeseran-pergeseran yang dilakukan, tambahnya, dalam rangka melakukan efesiensi dan efektifitas dalam pengelolaan anggaran dengan harapan bahwa pergeseran ini tidak mengurangi komitmen, dan kebijakan pemerintah terhadap peningkatan pelayanan publik serta pelaksanaan rencana-rencana kerja yang telah diagendakan

“Namun kita dituntut lebih bijak dalam pengelolaan APBD, mengingat keterbatasan-keterbatasan yang ada selama masa pandemi,” tutupnya.