Terkini.id, Pinrang — Aset milik pemerintah perlu diinventarisasi dengan baik. Supaya ke depannya, bisa bermanfaat bagi masyarakat.
Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid, mengungkapkan, aset-aset milik pemerintah perlu diinventarisasi. Jangan sampai menjadi milik pribadi, sehingga menjadi sulit untuk dimaksimalkan demi kepentingan masyarakat.
“Undang-undang mengatur itu, bahwa <span;>setiap Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengelola aset dengan baik agar asas manfaat dari asset dapat digunakan untuk masyarakat,” bebernya kemarin.
Ia menegaskan, maksimalisasi inventarisasi aset, tak hanya pada level pemerintah kabupaten saja. Di level desa pun demikian.
Andi Irwan bertutur, menciptakan tatanan aset yang berdaya guna dan bermanfaat bagi masyarakat merupakan salah satu tujuan dari pembuatan aplikasi SIPADes. Aplikasi itu merupakan Sistem Aplikasi pencatatan aset Desa yang tengah dikembangkan.
- Bupati Imbau 'Pelarangan' Live Musik, Warga Pinrang: Kami Cari Nafkah Jangan Dihalangi
- Caleg Gelora Pinrang Dipolisikan karena Dugaan Penipuan, Sekretaris Partai: Kami Kecolongan
- Klaim Pemkab Soal Pertanian Meleset, Performa Sektor Unggulan Pinrang Justru Terjun Bebas
- Ramai Video Bibit Kopi Robusta Terbengkalai, Begini Detail Distribusi Bantuannya di Pinrang
- Muncul Pamflet Istri Eks Bupati Pinrang Bakal Maju Pilkada, Kekecewaan ke Irwan Hamid ?
“Jadi pengelolaan aset yang baik tentunya akan membuat proses invetararisasi menjadi lebih baik,” katanya.
Olehnya itu, tambahnya, pengelolaan aset harus dilaksanakan berdasarka asas fungsional, kepastian hukum, keterbukaan, efisiensi, dan juga akuntabilitas