Kepolisian Resor (Polres) Pinrang melalui Satuan Reserse Narkoba memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat bruto 2,2 kilogram dari dua kasus berbeda, di Kantornya, Kamis 25 September 2025.
Operasi Antik Lipu yang digelar serentak mulai 10 - 29 Juni 2025 telah dilaksanalan oleh aparat kepolisian di Sulsel. Khusus Polres Pinrang, berhasil mengungkap kasus dengan jumlah barang bukti terbanyak.
Aparat gabungan dari Satreskrim Polres Pinrang, membongkar praktik perjudian sabung ayam di wilayah perkebunan Desa Maroneng, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Kamis 10 April 2025.