Terkini, Pinrang - Salah satu kepala sekolah dasar di Kabupaten Pinrang dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan kasus pelecehan terhadap siswinya. Hal ini, menimbulkan kekhawatiran khususnya bagi para orang tua siswi.
Kepada awak media, salah satu orang tua siswi bernisial AB menyampaikan, bahwa sekolah dasar (SD) tempat ia menyekolahkan anaknya itu gabung dengan taman kanak-kanak (TK).
"Jadi tempat anak saya sekolah itu ada SD sekaligus TK-nya," bebernya, Rabu 28 Mei 2025.
AB menuturkan, jika Oktober tahun lalu orang tua anak TK melaporkan oknum guru yang di sana dan juga merupakan kepala sekolah SD atas dugaan kasus pelecehan.
"Jadi di sana itu (sekolah), kepsek SD (suami) dan TK (istri) pasangan suami istri. Jadi saat ramai dibicarakan ini laporannya Kepsek SD, saya langsung bertanya detailnya ke anak saya," akunya.
Anaknya mengatakan, bahwa terduga pelaku yang sering dipanggil 'Pak Ustadz' memang sering menyentuhnya dan juga teman-temannya.
"Sentuhan itu berupa elusan di perut hingga ke bagian bawah tubuh. Kata anak saya, kadang Pak Ustaz memanggil seorang anak, memangkunya, lalu menyentuh bagian tubuh yang menurut saya sebagai orang tua adalah area sensitif perempuan," urainya menceritakan kesaksian anaknya.
Belakangan, tambahnya, di kalangan orang tua beredar informasi bahwa kasus yang telah dilaporkan pada 2024 tersebut, telah dihentikan karena keterbatasan bukti. Bahkan, di lingkungan sekolah tidak terdapat CCTV yang dapat mendukung penyelidikan.
Dengan situasi ini, bebernya, para orang tua siswi sepakat untuk membuat perjanjian informal agar 'Pak Ustaz' yang juga kepsek SD tidak lagi datang ke sekolah. Namun, tiga pekan yang lalu, 'Pak Ustaz' mulai kembali mengajar di sekolah.
"Ini membuat para orang tua kembali cemas karena khawatir kasus ini akan dianggap remeh dan dibiarkan," keluhnya.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Pinrang, Iptu Andi Reza Pahlawan yang dikonfitmasi mengungkapkan akan melakukan pengecekan terlebih dahulu.
"Nanti saya coba cek dulu," janjinya.