Oknum Polisi Dilaporkan karena Aniaya Pacarnya di Pinrang, Korban Dijambak dan Wajahnya Dipukuli

Oknum Polisi Dilaporkan karena Aniaya Pacarnya di Pinrang, Korban Dijambak dan Wajahnya Dipukuli

AA
Andi Ade Agsa

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, Pinrang -- Oknum polisi yang bertugas di Polda Sulsel dilaporkan oleh pacarnya di Pinrang atas dugaan tindak pidana penganiayaan.

Kasatreskrim Polres Pinrang, Iptu Andi Reza Pahlawan, membenarkan, jika memang ada kasus penganiayaan yang telah dilaporkan dan kini sedang menjadi atensi bagi pihaknya.

"Kasus tersebut adalah, kasus penganiayaan dan dimana pelakunya adalah anggota Polri yang bertugas di Polda Sulsel," bebernya, Minggu 1 September 2024.

Berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/576/VIII/2024/SPKT/POLRES PINRANG/POLDA SULAWESI SELATAN, dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi berpangkat Briptu tersebut terjadi di Kelurahan Jaya, Kecamatan Watang Sawitto pukul 03:00 dini hari pada 24 Agustus kemarin.

Masih merujuk laporan polisi, oknum polisi berinisial AL tersebut diduga memukul korban menggunakan tangan beberapa kali dan mengenai muka korban. Tak sampai di situ saja, korban pun didorong, dicekik, serta dijambak rambutnya.

Akibatnya, korban mengalami luka pada muka bagian kiri dan kanan. Lebam pada bagian tengah sebelah kanan. Ada juga, luka pada kaki sebelah kanan hingga korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian mengerikan itu.

Terkait kasus ini, Reza belum menjelaskan secara detail apa yang menjadi motif, dari peristiwa kekerasan yang terjadi tersebut.

"Nah keduanya (pelaku-korban) tidak dalam hubungan suami istri. Pacaran saja. Kasus ini juga, masih dalam proses. Penyidik pun kini sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," tutupnya.