Terkini.id, Pinrang -- Daftar pemilih tetap (DPT) di Kabupaten Pinrang telah ditetapkan, kendati demikian, juga terdata tidak sedikit pemilih potensial yang sejauh ini belum memiliki kartu identitas atau e-KTP.
Plt Ketua KPU Pinrang, Muh Ali Jodding, menyampaikan, jika pihaknya mencatat ada 8.225 pemilih potensial yang tidak memiliki e-KTP.
"Pemilih potensial tanpa e-KTP itu, merupakan warga domisili Bumi Lasinrang. Namun mereka sejauh ini, belum melakukan perekaman e-KTP," sebutnya, Jumat 23 Juni 2023.
Dijelaskan lagi, kalau pemilih potensial tersebut termasuk pemilih pemula dari kalangan pelajar. Lalu ada juga, warga yang berada di pedalaman namun belum melakukan pembaruan data kependudukan untuk e-KTP.
"Kami telah koordinasikan ini ke SKPD terkait. Supaya pada pemilu nantinya, ribuan orang tersebut tetap bisa menggunakan hak pilihnya," jelasnya.
Sementara itu, Kadisdukcapil Pinrang, Andi Askari, mengaku, jika pihaknya pun sejauh ini tetap agresif melakukan perekaman e-KTP. Khususnya para pelajar, dengan mendatangi langsung sekolah-sekolah.
"Itu kan kami datang ke sekolah-sekolah untuk lakukan perekaman. Tapi di saat yang sama juga, masih ada juga warga yang kurang aktif untuk mendaftarkan diri," imbuhnya.
Ia menyampaikan, pihaknya akan datang berkunjung jika ada laporan dari pemerintah desa setempat jika memang, masih ada warganya yang belum melakukan perekaman e-KTP. Namun ia juga berharap, partisipasi aktif dari warga terkait mendaftarkan diri jika memang belum memilik e-KTP.










