Beri Harapan Palsu ke Pantarlih, Sekretaris KPU Pinrang Akui Salah Sampaikan Informasi

Beri Harapan Palsu ke Pantarlih, Sekretaris KPU Pinrang Akui Salah Sampaikan Informasi

AA
Andi Ade Agsa

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Pinrang --- Pantarlih di Kabupaten Pinrang sempat berharap jika selama masa tugasnya akan diberi biaya operasional di luar gaji. Namun ternyata, informasi yang diperoleh itu tidak benar adanya.

Sebagai informasi, awal mula tersebarnya informasi terkait adanya biaya operasional di luar gaji untuk pantarlih, itu karena ada chat dari Sekretaris KPU Pinrang, yang masuk ke grup WA para PPK.

Chat itu bertuliskan 'Tabe, honorarium pantarlih 1.000.000/bulan dengan masa kerja 2 bulan. Honorarium pantarlih dikenakan PPh 21 sebesar 5%. Biaya operasional pantarlih 500.000/bulan berdasarkan hasil zoom meeting'

Terkait petikan chat tersebut Sekretaris KPU Pinrang, Masmuda, mengaku, kalau memang benar dia yang mengirim hal tersebut ke grup WA yang berisi para PPK.

" Waktu itu saya sampaikan di grup WA bahwa ada biaya operasional untuk pantarlih. Tapi itu waktu, saya juga belum jelaskan dalam bentuk apa nantinya. Karena itu hari juga, belum ada juknisnya," akunya, Selasa 20 Juni 2023.

Namun setelah itu, tambahnya, juknis pun turun. Dan di situ pihaknya baru tahu kalau biaya operasional pantarlih rupanya tidak berbentuk tunai seperti PPK dan PPS. Melainkan, dalam bentuk belanja barang.

"Terkait polemik biaya operasional ini, saya sudah minta maaf kepada PPK dan PPS. Dan untuk pantarlih, kalau memang dianggap salah saya minta maaf atas informasi itu. Ke depannya, saya akan lebih berhati-hati lagi," bebernya.

Terpisah, Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Pinrang, Syukur, menyampaikan, dari total Rp965,7 juta anggaran operasional untuk 1.192 pantarlih, itu masih ada sisa.

"Sisa anggarannya tidak kami keluarkan. Masih tersimpan di kas negara sebesar Rp374,58 juta," jelasnya.

Dan perihal anggaran sisa tersebut, Syukur mengungkapkan, kemungkinan akan direvisi untuk kegiatan lainnya. Hanya saja, itu akan bergantung dengan instruksi KPU RI. Sebab pihaknya, hanya menerima anggaran dari pusat.