Terkini, Pinrang -- Rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih bupati dan wakil bupati Pinrang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang tahun 2024, telah dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Pinrang, Kamis 6 Februari 2024.
Pada agenda itu, penetapan Andi Irwan Hamid - Sudirman Bungi berdasarkan PKPU no 18 tahun 2024, tentang rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur , dan bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota.
Mengawali pidato kemenangannya, Irwan Hamid, bernostalgia bahwa tempat dirinya ditetapkan sebagai bupati Pinrang terlilih tersebut, merupakan tempat dimana ia sering melantik kepala dinas atau SKPD dalam lingkup pemerintahannya dahulu.
"Hampir semua kepala dinas saya lihat hadir di sini. Ada juga para camat. Di sinilah tempat saya selama lima tahun kemarin untuk mengambil sumpah jabatan para SKPD. Dan Insya Allah, di sinilah juga nanti tempatnya melantik para SKPD," janji Irwan Hamid yang diiringi tepuk tangan oleh para peserta pleno terbuka KPU Pinrang itu.
Di tempat yang sama, Sekda Pinrang, Andi Calo Kerrang, menyampaikan, bahwa bupati terpilih memiliki hak dan wewenang untuk segera melakukan pelantikan SKPD.
"Saya pikir semua bisa, apalagi kemarin Mendagri sempat keluarkan kalau Bupati terpilih yang sudah dilantik bisa melakukan mutasi," terangnya.
Ia juga menyampaikan, bahwa saat ini banyak OPD yang kosong yang dirangkap oleh pelaksana tugas. Dan menurutnya, memang betul jika langkah pertama yang dilakukan adalah mengisi kekosongan agar pemerintahan bisa berjalan dengan baik.