Seorang pria berinisial B (40) di Bumi Lasinrang tega memperkosa anak kandungnya sendiri. Warga sekitar yang marah dan geram dengan fakta itu, meluapkan kekesalannya dengan membongkar rumah pelaku yang berada di kelurahan Salo, Kecamatan Watang Sawito, Kabupaten Pinrang.
Satreskrim Polres Pinrang menangkap pelaku yang diduga melakukan tindak pidana perkosaan terhadap anak di bawah umur, dan itu dilakukan oleh bapak kandung terhadap anaknya sendiri