Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Telah Ditetapkan, selanjutnya KPU Pinrang Tegaskan Hal Ini

Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Telah Ditetapkan, selanjutnya KPU Pinrang Tegaskan Hal Ini

AA
Andi Ade Agsa

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, Pinrang -- Nomor urut pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati untuk Pilkada 2024, telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Pinrang, Senin 23 September 2024.

Sebagai informasi, KPU Kabupaten Pinrang telah mengadakan Pleno Terbuka untuk menetapkan nomor urut paslon sekaligus melaksanakan deklarasi Pilkada damai.

Pada agenda itu ditetapkan, untuk paslon nomor urut satu milik Jaya Baramuli - Abdillah Natsir, nomor urut dua Andi Irwan Hamid - Sudirman Bungi, dan nomor urut tiga dikantongi oleh paslon Usman Marham - Andi Hastri T Wello.

Ketua KPU Pinrang, Muh Ali Jodding, menyampaikan, pasca agenda penetapan nomor urut dan deklarasi pilkada damai, pihaknya saat ini tengah mempersiapkan agenda untuk menentukan titik atau lokadi kampanye.

"Tanggal 25 ini kan sudah masuk tahapan kampanye, kami juga telah ingatkan para paslon untuk memperhatikan jadwal dan lokasi kampanye," jelasnya usai sidang pleno di kantornya.

Ali Jodding bertutur, jika saat ini pihaknya tengah menyusun jadwal kampanye, serta mengatur sedimikian rupa titik-titik untuk boleh dipasangi alat peraga kampanye (APK). Tak sebatas itu saja, ia juga memberi penguatan terhadap paslon agar memperhatikan dengan baik regulasi dana kampanye.

"Soal penggunaan dana kampanye, kami sementara godok batasannya. Untuk gamparan umum dalam kampanye akbar misalnya, tidak boleh lebih tiga miliar. Kalau lebih ada sanksinya. Ini perlu jadi atensi masing-masing paslon," pintanya.

Ia menegaskan, aturan penggunaan dana kampanye memang perlu jadi atensi. Sebab hal itu, bisa menggagalkan seseorang dilantik jika terkendala persoalan itu. Ia pun komitmen, KPU Pinrang akan bekerja profesional dengan melibatkan akuntan publik dari pihak eksternal.