Terkini, Pinrang -- Informasi terkait kepala UPTD SD/SMP di Pinrang yang dikumpulkan di rumah salah seorang ketua partai politik (parpol) kini mendapat atensi dari Bawaslu Pinrang. Penelusuran pun sedang dilakukan, dan dibidik rampung Jumat ini.
Komisioner Bawaslu Pinrang, Ruslan Wadud, menyampaikan bahwa informasi awal terkait adanya agenda pengumpulan kepala UPTD SD/SMP di rumah salah satu ketua parpol telah direspons oleh pihaknya dengan menurunkan tim untuk melakukan penelusuran.
"Mulai hari Senin kemarin surat tugas penelusuran telah diterbitkan. Tim (Panwascam/PKD) itu sudah turun. Memang paling lambat 7 hari sebelum pleno untuk dirampungkan, tapi saya minta disegerakan ke hari Jumat ini," akunya, Selasa 11 Juni 2024.
Ruslan mengaku belum bisa mengekspose rincian penelusuran yang sedang berjalan. Sebab saat ini, tambahnya, Panwascam maupun PKD sedang bekerja di lapangan untuk mengumpulkan semua informasi yang terkait dengan hal itu.
"Saya memang juga mendengar ada satu atau dua kecamatan itu kepsek bahkan datang (di rumah ketua parpol). Tinggal substansi penyampaian yang ada di sana. Coba mantan pejabat mungkin tidak jadi soal, tapi ini ketua partai jadi wajar orang berasumsi," imbuhnya.
Terlepas dari agenda penelusuran Bawaslu Pinrang yang kini sedang berjalan, Ruslan, menegaskan, jika pihaknya bukan cuman sekali dua kali telah mengedarkan surat imbauan terkait netralitas ASN.
"Surat imbau kami sudah kirim ke camat, lurah, desa, bahkan hingga ke sekolah-sekolah. Ini ASN perlu sadar sendiri, tidak boleh ada terafiliasi. Tapi yang jelas, kami akan informasikan kembali soal hasil penelusuran kepala UPTD SD/SMP karena belum masuk semua informasinya," janji Ruslan.