Terkini.id, Pinrang -- Panitia persiapan pembentukan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melakukan audiensi di ruang kerja Bupati Pinrang, Rabu 8 November 2023.
Sebagai informasi, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. BPD dapat dianggap sebagai "parlemen"-nya desa. BPD merupakan lembaga baru di desa pada era otonomi daerah di Indonesia.
Dan untuk peresmian anggota BPD ditetapkan dengan keputusan kepala daerah, di mana sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah/janji secara bersama-sama dihadapan masyarakat dan dipandu oleh kepala daerah.
Untuk diketahui juga, Ketua BPD dipilih dari dan oleh anggota BPD secara langsung dalam Rapat BPD yang diadakan secara khusus. BPD berfungsi menetapkan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
Pada momen audiensi panitia pembentukan BPD, Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid, berharap, p<span;>embentukan asosiasi BPD mampu mempertgas tugas BPD di setiap desa yang ada di Kabupaten Pinrang.
"Dan selanjutnya, BPD nantinya dapat menjadi mitra pemerintah desa untuk kemudian bersama-sama membangun desa di semua lini," pintanya.
Andi Irwan pun menekankan, bahwa BPD di Desa punya tugas dalam menjaring dan menyampaikan aspirasi masyarakat. Serta, diharapkan bisa terus dilakukan demi menjaga komitmen kepala desa dan perangkatnya dalam mensejahterakan masyarakat desa.
"Kemudian, BPD mampu terus menjalin sinergitas dengan kepala desa dan perangkatnya agar setiap tugas dan kewajiban masing-masing dapat terlaksana," bebernya.










