Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada ratusan orang Tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di ruang pola Kantor Bupati Pinrang, Jumat 6 Oktober 2023..
Sebanyak 242 orang tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah menerima SK. Pemkab berharap dimana pun daerah penempatannya, tetap melaksanakan tugas dengan maksimal