Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Pinrang dinilai belum maksimal. Makanya Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi (BPKP) Sulsel merekomendasikan untuk segera ditindaklanjuti
Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid, mengungkapkan apresiasi yang besar kepada pemerintah kecamatan sampai pada tingkat kelurahan dan desa yang senantiasa berusaha untuk meningkatkan PAD dari sektor PBB P2 ini.