Pemkab Pinrang melalui Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (SDABK) akan melakulan normalisasi saluran irigasi tambak. Anggarannya, berasal dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang Sulawesi Selatan.
Saluran pembuangan di Kabupaten Pinrang ingin dinormalisasi. Opsi anggaran akan ada dua. Selain dari APBD, juga menanti respons dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang.